SIDAKPOST.ID, BUNGO – Gubernur Jambi Al Haris bersama Bupati Bungo H Mashuri menyerahkan santunan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada para ahli waris, Kamis (19/10/2023).
Dalam penyerahan itu, turut serta Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto, Ketua TP PKK Kabupaten Bungo Hj Verawaty Mashuri, Kepala Bidang Kepesertaan Selaku Pps. Kepala Kantor Cabang Muara Bungo, Dimas Agung Ibrahim.
Santunan tersebut, diserahkan pada rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Bungo ke- 58 tahun di DPRD Bungo.
Kepala Bidang Kepesertaan Selaku Pps. Kepala Kantor Cabang Muara Bungo, Dimas Agung Ibrahim mengatakan, pada momentum yang baik di rangkaian peringatan HUT Kabupaten Bungo ke 58 tahun, BPJS Ketenagakerjaan berkesempatan menyerahkan santunan kepada para ahli waris.
Dimas menyampaikan, penyerahan ini merupakan salah satu bentuk hadir nya Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan di tengah masyarakat guna melindungi masyarakat pekerja baik di sektor formal (Penerima upah) maupun pekerja informal atau pekerja mandiri dari risiko-risiko yang terjadi.
Lebih lanjut, Ia membeberkan, santunan diberikan kepada ahli waris, atas nama Almh. Dahniar pada segmen JKM dengan rincian sebesar 42.000.000. Program GDM Dusun Sekar Mengkuang.
Berikutnya, Alm. Efriyanto, Karyawan PT. Muara Bungo Mandiri, santunan JKK, JHT, JP dan Beasiswa dengan rincian 351.229.053. Terdiri santunan JKK 164.788.000,00 , JHT 1,851,553, JP (sekaligus) 6,589,500
Beasiswa 2 orang anak (Maks) 174.000.000.
Terakhir, Alm. Pamukirno, Karyawan PT. Jamika Raya, 190.172.060, dengan rincian Santunan JKK 163.265.590, JHT 22,305,670, JP berkala 4.600.800.