SIDAKPOST.ID, TEBO – DPRD Kabupaten Tebo menggelar Rapat paripurna (Rapurna), dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Tebo terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (RPD) Tebo.
Dimana tentang APBD perubahan tahun anggaran 2023 dan 4 empat Ranperda Tebo tahun 2023. Bertempat di Aula Utama Gedung DPRD Tebo, Selasa (19/09/2023) kemarin.
Rapurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tebo Mazlan didampingi Wakil Ketua I Aivandri Alba dan Wakil Ketua II Syamsu Rizal, dihadiri oleh Pj Bupati Tebo H.Aspan,Sekda Tebo Teguh Arhadi, Asisten, Staf ahli, Unsur Forkopimda, Para OPD, Camat, Lurah dan Undangan lainnya.
Rapurna dibuka oleh Ketua DPRD Tebo dilanjutkan pembacaan 4 Rancangan Peraturan Daerah Tebo tahun 2023, oleh anggota DPRD dari fraksi PKS Mustaharudin
Mustaharudin dalam penyampaiannya berharap 4 Ranperda ini dapat di sahkan menjadi Perda, agar dapat digunakan dan bermanfaat bagi kabupaten Tebo.
“Adapun 4 Ranperda yakni. 1 Ranperda pembentukan dan susunan perangkat daerah, 2 Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah. 3 Ranperda inisiatif penyelenggaraan pesantren dan 4 Ranperda tentang penanggulangan bencana serta pencegahan kebakaran. ” Kata fraksi PKS Mustaharudin.
Pandangan akhir fraksi- fraksi DPRD disampaikan oleh Wakil Ketua II Syamsu Rizal, yang mewakili dari 7 fraksi di DPRD Kabupaten Tebo.
Pj Bupati Tebo H.Aspan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Tebo, yang telah bekerja dengan keras dan telah mengesahkan Perda APBD perubahan beserta Perda lainnya.
” Terima kasih kepada Ketua dan anggota Dewan Tebo, sudah mengesahkan Perda APBD perubahan beserta Perda lainnya berlangsung dengan sukses,” ujjar Aspan.
Ketua DPRD Tebo pada penutupan Rapurna mengatakan, bahwa proses pembahasan dan penandatanganan persetujuan telah kita sepakati bersama.
“Kita bangga bahwa Pemda Tebo dan DPRD Tebo bekerja sama dengan baik dalam membahas dan mencari solusi berkaitan dengan persoalan daerah, yang akan membawa manfaat bagi masyarakat Tebo, ” tutup Mazlan. (adl)