Tangkap Penadah Barang Curian, Polisi Juga Temukan Narkoba

SIDAKPOST.ID, TEBO – Seorang pelaku pencurian yang sering beraksi di kawasan Pancuran Gading dengan dua orang penadah hasil barang curian berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Kapolsek Tebo Tengah, IPTU Moh Hasyim Asy’ari mengatakan, terungkapnya kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berawal dari adanya laporan salah satu warga Pancuran Gading yang menjadi korban.

Berkat laporan korban, pada tanggal 23 Juli 2020, korban bahwa saat hendak mandi sekira pukul 06.00 WIB melihat 3 unit HP miliknya diatas meja sudah hilang, selain itu uang sebesar Rp 4.4 juta rupiah di dalam dompet istrinya juga raib.

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya berhasil mengamankan Abdul Hadi (27) bersama seorang perempuan bernama Regina Eleganti (24) di sebuah pondok di Desa Pelayang, Tebo Tengah pada tanggal (7/8/2020),” jelas Kapolsek.

Sebut Kapolsek, perempuan tersebut merupakan salah satu perangkat Desa yakni Kepala Dusun (Kadus) di Desa Sungai Keruh Kecamatan Tebo Tengah. Keduanya mengakui telah menjadi penadah barang hasil curian berupa HP. Tidak hanya itu, dari tangan tersangka juga ditemukan 1 paket Sabu, alat hisap (bong), dan timbangan digital.

“Saat penggrebekan, petugas juga menemukan satu paket sabu seberat 0,29 gram, sepenuhnya untuk barang bukti narkoba sudah kita limpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Tebo untuk diproses secara hukum,” ujar Hasyim.

Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku utama yakni Aang Guspiandi (28) warga Pasar Tebo Kelurahan Muara Tebo Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.

“Dihari yang sama, pukul 23.00 WIB pelaku Aang Guspiandi diamankan petugas. Pelaku adalah Resedivis serta merupakan Komplotan Kasus Bongkar Rumah pada malam hari,”tukasnya. (cr1)