Pelaku Jambret Asal Bungo, Ditangkap Polisi di Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim sultan Polres Tebo bersama Polsek Rimbo Ilir, berhasil meringkus pelaku jambret berinisial AP (31) warga simpang Babeko, Kabupaten Bungo, di Desa Perintis Kscamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Selasa (18/08/2020) kemarin.

Informasi diperoleh dari kepolisian, AP sudah sering melakukan aksi jembret di wilayah hukum Polres Tebo. Berkat dari laporan korban akhirnya pelaku berhasil diringkus polisi.

Kapolsek Rimbo Ilir, AKP. Ibrahim ketika dikonfirmasi membenarkan satu pelaku jembret asal Bungo berhasil diringkus tim Sultan Polres bersama Jajaran Polsek Rimbo Ilir.

“Berkat laporan korban, identitas pelaku terlacak dan dilakukan penyelidika oleh petugas, akhirnya pelaku ditangkap di rumah kontarakannya di Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang,”ujarnya.

Kata Kapolsek, barang bukti diamankan dari pelaku, satj unit sepeda motor tanpa nopol, dompet, KTP, HP, uang tunai Rp 500 ribu.

Buku tabungan BNI, STNK atas nama Desmita Yunita, dan KTP atas nama Yunita Yunita. Kartu ATM BRI, BCA, Kartu Alfamart dan yang lainnya.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Rimbo Ilir, untuk proses lebih lanjut,” cetusnya. (asa)