Jasmi Sumringah, Setelah Berkas Bacaleg Gelora Bungo Diterima KPU

Tampak Sumringah Ketua Gelora Bungo Jasmi usai berkas Bacaleg dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Bungo sebagai peserta pemilu 2024. Foto : sidakpost.id/zakaria

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Setelah perbaikan dokumen B daftar calon dapil 1, 2, 3, 4 dan dapil 5, ditandatangani langsung ketua dan sekretaris DPC Gelora Bungo dinyatakan lengkap oleh KPU kabupaten Bungo.

Ketua Partai Gelora Bungo, Jasmi dalam konferensi pers mengungkapkan dengan selesai perbaikan yang diberikan oleh KPU RI maka, semua berkas Bacaleg diperbaiki.

Tampak Ketua KPU Bungo M Bisri menerima berkas Bacaleg dari Partai Gelora Bungo, Jumat (19/5/2023). Foto : sidakpost.id/zakaria

“Kami bersyukur Gelora Bungo dinyatakan lengkap oleh KPU Bungo semua dokumen Bacaleg. Artinya, partai kami dan Bacaleg siap bertarung di pemilu 2024 mendatang,” katanya.

Baca Juga :  Wabup Apri Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos

Semua ini, berkat kesabaran seluruh kader Gelora Bungo dan juga berkat KPU yang telah memberi tenggang waktu perbaikan dokumen yang sudah di upload ke SILON, sehingga dikatakan lengkap oleh KPU.

Tampak Seluruh Kader Gelora Bungo dan Bacaleg bersama Komisioner KPU dan Bawaslu Bungo usai penyerahan perbaikan berkas Bacaleg. Foto : sidakpost.id/zakaria

Dengan dinyatakan lengkap berkas kami maka, seluruh Bacaleg kami di semua dapil bisa bergerak untuk mencari simpati warga dalam pemilu 2024 mendatang.

“Alhamdulillah, kini seluruh Bacaleg kami kembali semangat, karena sebelumnya berkas kami dinyatakan tidak lengkap dan sempat dikembalikan, dan hari ini berkas diterima oleh KPU Bungo,” ujar Jasmi, Jumat (19/05/2023).

Baca Juga :  Breaking News..Gudang Lama Milik PT. Nurdin Hamzah di Bungo Ludes Terbakar

Sementara ketua KPU Bungo Muhammad Bisri usai menerima berkas Partai Gelora Bungo menjelaskan, sesuai surat KPU RI tanggal 17 Mei 2023. Nomor 496/PL.01.4-SD/05/2023. Gelora bisa mengajukan kembali perbaikan berkas di SILON.

“Hari ini dinyatakan lengkap sama seperti 17 Partai sebelumnya. Artinya 18 partai lengkap. Seperti PKS, Nasdem, PAN, PDIP, Ummat, Hanura, PSI, PBB, PKB, Demokrat, PPP, Golkar,  Gerindra, Garuda, PKN, Perindo dan Buruh dan Gelora,” cetusnya. (zek)