Rapat Paripurna DPRD Bungo Pengesahan Empat Ranperda Berjalan Sukses

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bungo, Kembali Gelar Rapat Paripurna penyampaian kata akhir Fraksi DPRD Kabupaten Bungo, terhadap nota pengantar Bupati Bungo tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) Tahun 2017, Jum’at (19/5/2017).

Hadir dalam paripurna kali ini, Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto, Wakil ketua II, DPRD Bungo H.Kamal, Sekda Bungo H.Ridwan Is, Unsur Forkompimda, Kepala OPD, Camat dan sebagian anggota DPRD Kabupaten Bungo serta ASN .

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Syarkoni Syam, dalam penyampaiannya mengatakan, akhir Fraksi DPRD Bungo terhadap Nota pengantar Bupati tentang Ranperda serta penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT.Bank Jambi, Ranperda Pencabutan Perda Nomor 15 tahun 2015 tentang Penjualan Kendaraan Dinas.

Serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan. Dan Ranperda tentang pencabutan atas Perda Nomor 33 tahun 2008 tentang pengelolaan Air Bawah Tanah dan Permukaan.

Sembilan Fraksi DPRD Kabupaten Bungo menyetujui Empat Ranperda yang di ajukan oleh Bupati Bungo tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bungo.

“Setelah kami tuangkan didalam pandangan fraksi ini, akhirnya sembilan fraksi di DPRD Bungo sepakat serta menyetujui Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bungo,”Kata Wak Ketua Syarkoni Syam.

Sedang Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Zainal Arifin mengatakan, sesuai mandat yang diberikan untuk menyampaikan sembilan fraksi di DPRD Bungo, telah setuhu dengan empat Ranperda yang diajukan pemerintah Kabupaten Bungo.

“Saya mewakili dari Sembilan Fraksi DPRD Bungo menyatakan Setuju untuk empat Ranperda yang disampaikan saudara Bupati beberapa waktu lalu, setelah kami bahas dan dipelajari per fraksi, akhirnya kami menyatakan sepakat dan menyetujuinya untuk menjadi Perda,”Tutur Zainal Arifin.

Sementara, Bupati Bungo Hamas dalam sambutan mengungkapkan rasa terima kasih kepada DPRD Bungo dan semua yang hadir, karena sudah menyetujui empat Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bungo.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Bungo, yang sudah menyetujui empat Ranperda menjadi Perda Kabupaten Bungo. Besar harapan dengan disahkan perda ini, bisa meningkat kan PAD Bungo kedelan, demi tercapainya Bungo Master,”Ucap Bupati Hamas. (zek)