Polsek Sumay Razia Miras, Puluhan Liter Tuak Disita

SIDAKPOST.ID, TEBO – Komitmen Jajaran Polres Tebo dalam memberantas peredaran minuman keras (Miras) dan sejenisnya, terus gencar menngelar Razia Pekat diwilayah hukum Polres Tebo.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Sumay menggelar razia Miras dengan sasaran operasi pada warung – warung yang menjual Miras yang ada diwilayah Sumay. Rabu (18/4/2018) malam.

Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumay Iptu Asep Ruhyana bersama anggotanya, dalam razia ini petugas berhasil mengamankan 23 liter tuak dari dua lokasi yang berbeda.

Baca Juga :  Wabup Tebo, Lantik Tiga Kades Baru di Wilayah Serai Serumpun

Kapolsek Sumay Iptu Asep Ruhyana saat dikonfirmasi. Pihaknya membenarkan razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Operasi Pekat Siginjai 2018 yang digelar Polres Tebo.

“Dari dua lokasi petugas Polsek Sumay
barhasil mengamankan 23 litir tuak dari dua lokasi, barang bukti ini kita amankan di Mapolsek Sumay,” terang Kapolsek.

Baca Juga :  Lagi, Tiga Pasangan Mesum di Bungo Terjaring Razia di Hotel

Dalam gelar razia ini, kata Kapolsek, Selain menyita barang bukti tuak pemilik warung diberikan teguran keras dan membuat surat pernyataan tidak ajan lagi menjual miras.

“dengan tindakan pemilik warung membuat surat pernyataan tidak akan lagi menjual miras, diharapkan Sumay bebas dari peredaran miras. Diharapkan masyarakat menjaga kamtibmas yang kondusif,” tegas Kapolsek Iptu Asep Ruhyana. (asa)