SIDAKPOST.ID, TEBO – Pemuda berinisial AG (35) warga Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, gara – gara bertingkah laku aneh melempar tinja atau kotoran manusia di kamar mandi tetangganya akhirnya berurusan dengan Polisi dan digelandang di Mapolsek Rimbo Bujang.
Kejadian berawal, ketika pelaku AG terperegok sedang melemparkan kotoran manusia kedinding kamar mandi milik tetangganya, Minggu (18/3/2018) sekira pukul 19.30 WIB.
Saat Ratna istri korban (SS) melihat kejadian tersebut langsung menegur pelaku AG dengan berteriak ” ngapa kau masukkan tinja kekamar mandiku” akibat ucapan Ratna pelaku langsung kabur menuju rumahnya.
Atas kejadian tersebut Ratna lmemanggil Tukino RT dan Bayan Ketua pemuda serta Joni RW dengan tujuan untuk menegur pelaku dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
Lanjut, setelah semuanya kumpul termasuk pelaku yang di dampingi adiknya situasipun ricuh tak terkendali, dikarenakan pelaku marah-marah dan langsung meninju SS (korban) suami Ratna secara membabi buta pemukulan tersebut di bantu oleh adik pelaku.
Akibatnya korban SS mengalami luka diatas pelipis dan dijahit sebanyak tiga jahitan, luka memar di bagian pipi. Namun kejadian tersebut, tidak berlangsung lama karena langsung dilerai oleh Tukino, Bayan, Joni dan dibantu oleh istri korban.
Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Rezka Anugras, S.IK, saat dikonfirmasi, Senin (19/3/2018), membenarkan adanya seorang pemuda inisal AG, diduga dia telah menganiayaya tentangganya SS.
“Benar kita telah mengamankan pelaku di Mapolsek, diduga melakukan penganiayaan terhadap tetangganya. Pelaku kita tahan untuk lidik dan proses lebih lanjut,” jelas Kapolsek. (Sp03)