LAM Tebo Surati BPN, Terkait Lokasi Situs Tunggul Buto di Rimbo Ilir

inilah Areal Lokasi Tunggul Buto di Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo Jambi.

SIDAKPOST.ID, TEBO – Pasca menggelar ekspedisi dan mensurvei lokasi bersejarah “Tunggul Buto” di Sungai Alai Desa Giri Purno Kecamatan Rimbo Ilir, Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Kabupaten Tebo menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tebo.

Surat LAM Tebo bernomor 011/LAM/11 /2018 ditujukan kepada BPN Tebo tanggal 15 februari 2018 perihal Situs purbakala Tunggul Buto, dengan tembusan Bupati Tebo (sebagai laporan), Dinas LH Tebo, Camat Rimbo Ilir, Kades Sumber Agung dan Kades Giri Purno.

Sehubungan dibangunnya pabrik pengolahan Sawit oleh PT Selaras Mitra Sarimba (SMS) di kawasan Sungai Alai Desa Giri Purno Rimbo Ilir, dan diareal tersebut ada peninggalan Situs bersejarah “Tunggul Buto” peninggalan zaman purbakala.

Baca Juga :  Wabup Syahlan : Ini Kontak Terkait Corona di Wilayah Tebo

Agar peninggalan tersebut bisa dilestarikan, LAM Tebo berkewajiban menyelamatkan peninggalan bersejarah tersebut dan menyurati BPN Tebo , untuk mengeluarkan Status tanah areal Tunggul Buto keluar dari PT SMS atau pabrik pengolahan Sawit.

“Kita minta BPN Tebo, mengeluarkan Status Tanah areal Tunggul Buto (keluar dari areal PT SMS-red), hal tersebut untuk menyelamatkan Situs Tunggul Buto dari penggusuran, “ungkap Ketua Lam Tebo H. Zaharudin, Senin (19/2/2018).

Baca Juga :  Maju Pilkades Teluk Kuali, Desi Siap Bersama Warga Membangun Desa

Menurutnya, lokasi Situs Tunggul Buto pada tahun 1931 zaman Seribun Alai yang berbatasan dengan Batin dua, Muara Bungo, berbatasan dengan Sembilan Koto dan berbatasan dengan Batin duo belas Margo Sumay.

“Tujuan kita murni untuk menyelamatkan dan melestarikan Situs Tunggul Buto dijadikan Cagar Budaya, sehingga nantinya cagar Budaya ini bisa menjadi icon Rimbo Ilir khususnya dan Kabupaten Tebo pada umumnya,” tegasnya.