SIDAKPOST.ID TEBO – Pembangunan pagar sawah di Desa Sungai Bengkal Barat, Kecamatan Tebo Ilir diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB). Pembangunan pagar dengan Dana Desa (DD) tahun 2017 ini terbangkalai.
Menyikapi persoalan ini Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Abri membuat laporan ke Tipikor Polda Jambi, Senin (12/2). LSM Abri meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan atas kasus yang diduga menimbulkan kerugian negara.
“Kami meminta aparar penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan kami. Jika terbukti adanya korupsi, maka kami meminta agar semua pihak terkait diproses secara hukum. Kami meminta agar tersangka dihukum dengan berat ,” ucap Dian Berlian ketua LSM Abri, Senin (19/2/2018).
Dijelaskanya, pembangunan pagar yang seharuasnya sepanjang 6000 meter ini memakan dana Rp 597.000.000, dengan masa pekerjaan selama 120 hari. Kontrak proyek dimulai dari bulan Juni 2017, dan hendaknya selesai pada Oktober 2017.
“Hendaknya bulan Oktober lalu sudah rampung 100 persen. Namun, hingga saat ini bangunan pagar ini belum juga selesai. Ini juga menjadi pertanyaan bagi kita, kemapa pembangunan belum juga selesai ,” sebutnya.
Jika dilihat dilapangan, terlihat sepanjang 3000 meter pagar ini tidak selesai, sementara 2000 meter memang tidak dikerjakan sama sekali. Sedangkan sisanya dikerjakan hingga selesai. Tiang induk yang terpasang hanta sebanyak 333 batang.
“Kalau tiang anak yang terpasang sebanyak 3812 batang, sementara kawat berduri yang terpasang hanya40 rol. Untuk kawat berduri yang belum terpasang ada sekitar 200 rol. Kami menduga adanya kerugian negara sekitar Rprp.352.625.000 ,” tutupnya.(Sp03)