SIDAKPOST.ID, TEBO – Dalam rangka antisipasi dini cegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Koptu Teguh Nugroho Koramil 416-07/Rimbo Bujang, melakukan sosialisasi pencegahan karhutla di rumah Kadus Purwosari Desa Sido Mulyo Kecamatan Rimbo Ulu, Minggu (17/09/2023).
Kepada warga, Babinsa Koptu Teguh Nugroho memberikan sosialisasi terkait bahaya Karhutla dan Sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan,agar warga tidak membakar hutan dan lahan apa lagi di musim kemarau seperti sekarang ini.
“Masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan pada saat membuka kebun, serta jangan membakar sampah disembarang tempat,” ujar Teguh Nugroho.
Dayat Kadus Purwo Sari sangat senang dan berterima kasih kepada Babinsa, karena sudah mengingatkan kepada warganya untuk bersama mencegah terjadinya karhutla.
“Kita masyarakat sudah diingatkan kepada petugas, bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dihukum kurungan penjara, serta denda sejumlah uang,” kata Kadus. (asa)