SIDAKPOST.ID, BUNGO – Terkait dugaan korupsi pembangunan infrastruktur untuk mandi, cuci dan kakus (MCK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bungo tahun 2018 lalu. DPRD Kabupaten Bungo segera bertindak, akan segera memanggil dinas terkait untuk diminta penjelasan.
“Memang belum ada laporan langsung, tapi kami baca di media ada dugaan pengerjaan proyek yang dikeluhkan masyarakat. Kami berencana dalam waktu dekat akan memanggil dinas terkait,” tegas wakil Ketua DPRD Bungo, Sarkoni Syam.
Menurutnya, rencana pemanggilan Dinas PUPR Bungo ini, agenda cukup banyak. Mengenai proyek berjalan tahun ini, pembangunan lokasi MTQ tingkat Provinsi. Sarkoni ingin dinas terkait, memaparkan ke dewan sejauh mana progres pengerjaannya.
“Rencana pemanggilan ini bukan terkait pengerjaan tahun 2018 saja, namun pengerjaan tahun berjalan. Salah satunya, pengerjaan lokasi MTQ, sudah sejauh mana, ” ujar Sarkoni.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga kecewa dengan pengerjaan MCK. Warga bernama IS ini selaku penerima unit, menilai proyek ini dikerjakan asal jadi saja.
“Beginilah kondisinya pak,” ungkap salah seorang warga yang enggan nama ditulis.
Usut punya usut, proyek pembangunan MCK yang dibiayai dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Afirmasi Bidang Sanitasi tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bungo.
Data yang dihimpun, pengerjaan MCK dibangun di Kecamatan Pelepat, sebanyak 441 unit, Pelepat Ilir 500 unit, Bathin II Pelayang ada 218 unit, Bungo Dani sebanyak 65 unit, Bathin II Babeko ada 150 unit dan Jujuhan Ilir sebanyak 415 unit.