SIDAKPOST.ID, TEBO – Dalam rangka untuk mendukung Lampu penerangan desa, Dinas PMD (pemberdayaan Masyarakat Desa)Kabupaten Tebo meluncurkan program Jitu yakni pemasangan Lampu Tenaga Surya.
Berdasarkan Instruksi Kantor BPMPD Tebo semua desa di Kabupaten Tebo wajib membeli Lampu Listrik Tenaga Surya di pasang di desa masing- masing, Lampu Tenaga Surya tesebut di beli dengar Harga senilai Rp 7 juta per titiknya. Hal tersebut di benarkan oleh Mijan Kades Rantau Kembang Kecamatan Rimbo Ilir saat di konfirmasi sidakpost.id, Sabtu (17/6/2017).
”Memang benar intruksi dari BPMPD Tebo setiap desa wajib membeli lampu Llistrik Tenaga Surya untuk di pasang di desa, dan harga Lampu per titiknya Rp 7 juta dengan menggunakan dana desa (DD). Kebetulan memaang desa kami membutuhkan penerangan listrik,“ Beber Mijan.
Hal senada dikatakan oleh Hendri Kaur Desa Tabun Kecamatan VII Koto, desanya berencana akan mmbeli dan memasang 10 titik lampu Tenaga Surya.
”Selain di wajibkan oleh BPMPD Tebo, pemasangan Lampu Tenaga Surya sangat di butuhkan untuk menerangi desa mengingat Lisrik PLN yang ada sering byar pet alias padam,” Ujar Hendri.
Terkait program pemasangan Lampu Tenaga Surya untuk penerangan desa, pihak BPMPD Tebo belum dapat di konfirmasi karena belum bisa dihubungi. (tim)