SIDAKPOST.ID, TEBO – Polres Tebo pada hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) hasil kejahatan berupa minuman keras, tuak serta senjata api (Senpi) rakitan atau kecepek dari para pelaku kejahatan selama masa operasi Pekat I 2023 dan KRYD Jelang Ops Ketupat 2023 di wilayah Kabupaten Tebo.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 523 botol miras berbagai jenis, 4 galon atau 140 liter tuak, serta 16 senjata api rakitan atau kecepek. Giat pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega di depan Aula Wira Astha Brata Polres Tebo, Senin (17/04/2023).
Tampak hadir dalam keguatan ini Asisten I Tebo H.Jumrah, Danyon C Sat Brimob Polda Jambi AKP Larius Lase, Pa Sandi Lettu Inf Agus Tua Sitorus, Wakil Pengadilan Negeri Tebo Rintis Chandra, Kabag Ops Polres Tebo Kompol Dhadhag Anindito, Kasat Pol PP Tebo Taufiq Khaldi, Kanit Pidum Satreskrim IPDA Wiliam Paris Tua Simbolon, serta personel Polres Tebo.
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega mengatakan, barang bukti dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat dan KRYD jajaran Polres Tebo, ada 523 botol miras, 4 galon atau 140 liter tuak dan 16 senjata api rakitan atau kecepek yang kami musnahkan dengan cara di hancurkan.
“Bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Tebo, terutama menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang sudah diambang pintu,” ungkap Kapolres Tebo. (adl)