Ketua JOIN Sulsel, Kecam Oknum Kontraktor di Gowa Terkait Kebebasan Pers

SIDAKPOST.ID, MAKASAR – Langkah seorang kontraktor yang berada di Kabupaten Gowa berinisial H.S memanggil juga meminta jurnalis ke Kantornya, guna meminta maaf terkait pemberitaan dikecam oleh pengurus JOIN Sulsel.

Pemanggilan terhadap Santi Octavani, Wartawati Beritakotaonline.com. oleh oknum kontraktor ternama di daerah itu dinilai sebagai langkah melecehkan serta intimidasi atas tugas dan fungsi jurnalis.

Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi mengungkapkan jika Santi telah mengadukan perlakuan kontraktor itu kepada dirinya bila Ia diancam dilaporkan ke polisi jika tidak datang ke kantor perusahaannya dan meminta maaf atas pemberitaan tempat Santi bekerja.

Baca Juga :  Breaking News..Heboh Warga Bungo Temukan Mayat di Sungai

Langkah ini dinilai dapat dikategorikan intimidasi terhadap jurnalis sebab prosedur jika ada pemberitaan atau foto “Disengketakan” sebagai produk jurnalistik bukan memanggil jurnalis menghadap dan meminta maaf.

Atas perlakuan ini, kata Rifai, sebagai anggota JOIN, Santi telah dilarang memenuhi permintaan pengusaha itu datang ke kantor bersangkutan termasuk upaya “Pahlawan Kesiangan” memfasilitasi pertemuan agar tidak dipenuhi.

Baca Juga :  Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur, Tak Berkutik Diringkus Tim Polres Tebo

“Tempuhlah cara proporsional dan elegan,” tambah Rifai.

“Catat ini, hanya orang mati yang bisa diukur, anggota JOIN tidak bisa, dan akan hadapi apapun resiko dari karya jurnalistik,” ujar Ahli dari Dewan Pers dan mantan Wakil Ketua PWI Sulsel ini. (red)