SIDAKPOST.ID, TEBO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo dipimpin oleh Kabid Trantib menggelar Razia dalam giat Perda Tribum berhasil mengamankan tiga pelajar bolos sekolah pada jam belajar di Warnet.
Razia digelar di Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang. Ketiga pelajar yang terjaring yakni, MS dari SMK Tunas Harapan Kecamatan Rimbo Bujang , YD dari SMA 17 Kabupaten Tebo dan AP pindahan dari Pondok Pesantren Al Munawaroh.
Para siswa ini, terjaring oleh Satpol PP saat sedang asyik bermain di Warnet Kelurahan Wirotho Agung sekira pukul 10.00 WIB, Rabu (17/1/2018). Ketiga pelajar yang terjaring razia lagi menggunakan pakaian sekolah.
Kabid Trantib Pol PP Tebo Karyadi dikonfirmasi, membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga pelajar pada saat jam belajar di Warnet Kelurahan Wirotho Agung. Ketiga pelajar yang terjaring dibawa ke Pos Pantau Satpol PP di Jalan Pahlawan Wirotho Agung, untuk diproses sesuai peraturan yang ada.
”Ketiga pelajar ini kita proses dan setelah diberikan pengarahan dan pembinaan para pelajar membuat Surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dikemudiaan hari,” jelas Kabid Trantib Pol PP Tebo.
Hal senada disampikan oleh Danpos Pantau Pol PP Rimbo Bujang Hendra, pihaknya ikut membantu tim Satpol PP Tebo dalam giat Perda Tribum dalam menertibkan pelajar bolos Sekolah pada jam belajar di Rimbo Bujang.
“Setelah diberikan pengarahan dan membat Surat pernyataan ketiga pelajar ini ada yang dijemput Orang tuanya dan ada yang kita antar di Sekolahya,” terang Hendra. (Sp03)