DPRD dan Pemkab Bungo Dengar Pidato Kenegaraan Presiden

Paripurna dalam rangka mendengar Pidato Kenegaraan Presiden RI, pada HUT Kemerdekaan RI ke 78. Foto : sidakpost.id/Julian. Biro Bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bungo bersama Pemkab Bungo menggelar rapat Paripurna istimewa dalam rangka HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, sekaligus mendengar pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo, Rabu (16/8/2023).

Acara yang berlangsung di ruang sidang DPRD Bungo dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jumiwan Aguza, didampingi Wakil Ketua II Martunis, dan dihadiri anggota DPRD Bungo.

Hadir pula, Bupati Bungo H Mashuri, Ketua TP PKK, unsur Forkopimda, Sekda Bungo, para kepala OPD, Camat, Rio, Perwakilan Partai Politik, serta tamu undangan lainnya.

“Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Bungo secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Wakil Ketua I DPRD Bungo, Jumiwan Aguza.

Selain mendengarkan Pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo, kegiatan ini dilanjutkan dengan agenda Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati Bungo terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2024.

Jumiwan Aguza yang memimpin Paripurna tersebut mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna merupakan amanat undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 311 ayat 1, bahwa Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai penyerahan dokumen-dokumen pendukung kepada DPRD, sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh tujuan bersama.

Lebih lanjut, Pada pasal 91 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD berdasarkan RKPD rancangan KUA dan PPAS yang disusun oleh kepala daerah untuk dibahas dan disetujui bersama antara kepala daerah dan DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan.

” Maka rapat paripurna penyampaian nota pengantar Bupati Bungo terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Bungo Tahun anggaran 2024 diselenggarakan pada hari,” Ucapnya.

Sementara, Bupati Bungo H. Mashuri dalam penyampaiannya mengatakan, Paripurna hari ini begitu istimewa dan luar biasa, dimana untuk pertama kalinya dalam sejarah Kabupaten Bungo, Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2024 dapat diselenggarakan di bulan Agustus, bulan yang penuh makna dan sejarah bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Lebih istimewa lagi diselenggarakan di hari yang sama berbarengan harinya dengan penyampaian pengantar Nota Keuangan RAPBN tahun anggaran 2024 yang di sampaikan oleh Bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo di hadapan Paripurna DPR RI, di siarkan secara langsung secara Nasional melalui Televisi,”Ungkap Mashuri.

Ditambahkan Mashuri, bahwa Paripurna kali ini kelanjutan dari Paripurna sebelumnya sebagai satu kesatuan utuh dari serangkaian agenda penyusunan dan penetapan APBD tahun anggaran 2024.

Sesuai ketentuan jadwal yang telah diatur dalam PP No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, serta di perkuat MCP KPK tahun anggaran 2023.

“Kita patut bersyukur Alhamdulillah, hingga saat ini seluruh rangkaian tersebut masih dalam koridor yang berlaku, dan di laksanakan tepat waktu,” tukasnya. (Jul)