SIDAKPOST.ID, JAMBI – Tiga pemenang Paralegal Justice Award diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) beberapa waktu lalu mendapatkan apresiasi tinggi dari Gubernur Jambi.
Dari tiga tersebut, satu satunya kepala desa dari Kabupaten adalah Afrizal S.sos, NL.p, Kamis (17/6/2023).
Dimana ia bersama dua lagi kepala desa atau lurah dalam provinsi jambi di berikan tiga penghargaan sekaligus oleh BPHN. Yakninya Paralegal Justice Award, Non Litigation peacemaker dan Anubhawa sasana desa kelurahan Jagaditha.
Mereka di sambut hangat dengan acara penyerahan secara seremonial penghargaan di auditorium rumah dinas gubernur Jambi.
Gubernur Jambi yang di wakili oleh wakil gubernur Jambi mengucapkan selamat dan memberi apresiasi tinggi terhadap tiga orang lurah atau kepala desa berprestasi ini.
“Se Indonesia cuma 300 orang peserta dan yang lolos cuma 150 orang, SE provinsi Jambi cuma tiga orang terbaik yang mendapatkan ini, kita layak bangga, kedepan, harus banyak lagi kepala desa atau lurah yang bisa mencontoh, ini prestasi bukan main main,” ungkap Sani.
Afrizal dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasihnya terhadap Gubernur Jambi atas apresiasi terhadap dirinya dan kawan kawan.
“Saya bangga sekali di berikan apresiasi oleh gubernur Jambi, secara pribadi saya ucapkan terima kasih, pak Gubernur, wakil Gubernur dari pihak Kanwil Kementrian hukum dan HAM Provinsi Jambi, penghargaan ini saya persembahkan untuk masyarakat saya, masyarakat Bungo umumnya, dan untuk masyarakat desa Peninjau khususnya,” ungkap Aprizal.