SIDAKPOST. ID, BUNGO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Alm. Edo Winerson, Selasa, (16/5/2023).
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bungo H Mashuri kepada ahli waris Yantoni dengan besaran santunan Rp.42.000.000. Penyerahan tersebut dilaksanakan di sela acara Tanam cabai perdana di Dusun Suka Jaya, Kecamatan Muko-muko Bathin VII.
Turut hadir, Wakil Bupati Bungo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo Kunto Baskoro, Kepala OPD, Camat dan Datuk Rio.
Kunto Baskoro, menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum. Ia mendoakan, keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan ketabahan dan keikhlasan.
Kunto mengatakan, penyerahan santunan jaminan kematian ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor.
“Pertama, kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat. Untuk diketahui, santunan kematian (JKM) ini diserahkan karena almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Lanjut Kunto, ada banyak program Jaminan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. Jaminan Kematian (JKM) merupakan salah satu dari program jaminan diberikan.
Dirinya berharap, dengan berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.