SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dinas Sosial P2KB dan P3A kabupaten Bungo bersama Disdukcapil Bungo ikuti Mini Workshop sinkronisasi data Suku Anak Dalam (SAD) di wilayah Bungo dan Tebo.
Pelaksanaan Mini Workshop yang digelar di Bahumo Resto & Coffe Bungo diikuti oleh Dinsos Tebo dan Dukcapil Tebo serta Warsi.
Kadinsos P2KB dan P3A kabupaten Bungo, Dra Novalia kepada sidakpost mengatakan kegiatan Mini Workshop bertujuan untuk singkornisasi data SAD yang ada di Bungo dan Tebo.
” Karena semua warga SAD akan dicatat data kependudukan serta pelayanan untuk membuat Akta Kelahiran, Akta Kematian dan surat Nikah. Bagi yang muslim tentu dilakukan isbat nikah, yang non muslim akan dilakukan di Gereja,” ucap Novalia.
Dijelaskan, untuk di Bungo ada 144 KK, 506 jiwa, wajib KTP 273, sudah KTP 190, Akta Kelahiran 43. Jadi sudah Terinput di DTKS 428. Sedangkan untuk Tebo KK 316, jiwa 1608, wajib KTP 775, sudah KTP 234, Akta Kelahiran Nihil.
” Maka dari itu, untuk peningkatan layanan kependudukan masing masing Dinas sosial Bungo dan Tebo serta Dukcapil tetap saling berkoordinasi agar data tetap bisa singkong. Tentu juga butuh peran dari pemerintah desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, antara Dinas Sosial Bungo dan Tebo serta Dukcapil Bungo dan Tebo telah menandatangani kesepakatan terkait sinkronisasi data warga SAD supaya mereka bisa mendapat pelayanan sama.