SIDAKPOST.ID, BUNGO – Langkah Bastoni Siregar alias Ucok Niam menuju parlemen ada Pemilu 2024 mendatang memamg sudah dipikirkan secara matang.
Ia mengakui dirinya merupakan mantan narapidana, namun saat ini sudah inkrah sesuai petikan putusan Pengadilan dan Surat Keterangan dari Lapas Klas IIB Muara Bungo.
Ucok Niam, sapaan akrab salah satu Bakal Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bungo untuk Dapil I. Ia menyebutkan, ia memenuhi syarat dan ketentuan untuk syarat pencalonan itu tidak melanggar ketentuan pemilu.
“Secara aturan dan hukum sudah inkrah serta sudah memenuhi syarat 5 tahun. Saya manu Caleg dari PAN Dapil I,” ungkap Ucok Niam.
Bastoni Ucok Niam ini menjelaskan sebagai Caleg PAN mantan napi itu memang telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebagai bakal caleg DPRD Kabupaten Dapil I.
Karena itu, ia menyerahkan kepada rakyat untuk memilih ataupun tidak memilih Caleg mantan narapidana yang diusung PAN itu. Sebab, rakyat lah penentu akhir apakah seseorang layak menjadi wakil rakyat atau tidak.
“Pemilihan legislatif ini suara terbanyak bukan partai yang menentukan, maka kita serahkan kepada rakyat. Terserah rakyat pilih yang mana,” ujarnya. (zek)
Ini Pernyataan Bacaleg :