SIDAKPOST.ID, KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) Kabupten Kerinci meyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Perbelanjaan Daerah (APBD) Tahun 2019.
Kesepakatan bersama antara Eksekutif dan Legislatif dilaksanakan dalam Paripurna ke II persidangan ke IV dengan penandatangani nota kesapahaman antara Bupati Kerinci yang diwakili Wabub Ami Taher dilanjutkan dengan Ketua DPRD Arpan Kamil,Wakil Ketua I Murtias,Wakil Ketua II Edi Purnomo,Kamis (15/08) di Gedung DPRD Kabupaten Kerinci
Adi Purnomo dalam laporan pembahasan gabungan komisi dan fraksi menyampaikan catatan-catatan penting yang harus di tindaklajuti oleh eksekutif dalam penggunaan APBD-Perubahan Kabupaten Kerinci tahun 2019.
“Kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci agar memperhatikan saran dewan dalam penggunaan anggaran nantinya,dengan tetap mempedomani peraturan dan ketentuan yang ada,” ungkap Adi Purnomo.
Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Arpan Kamil selaku pimpinan sidang mengingatkan kepada SKPD dalam penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan efisiensi dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga dapat dipergunakan tepat waktu,tepat guna dan efisiensi,”sampai Arpan Kamil.
Sementara itu Pihak Esekutif di Wakili Oleh Wakil Bupati Kerinci Ami Taher menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota dewan yang telah membahas bersama-sama dengan tim anggaran pemerintah daerah sehingga Ranperda Perubahan APBD 2019 dapat selesai tepat waktu dan disepakati bersama.
“Dengan adanya perubahan APBD tersbut, pemerintah daerah dapat menyesesuaikan APBD dengan perkembangan keadaan yang tidak sesuai lagi dengan asumsi kebijakan sebelunya Sehingga anggaran yang disediakan dapat terserap secara optimal dan bermanfaat bagi pembangunan,” tutup Wabub. (adv/Iy)