SIDAKPOST.ID, TEBO – Rasa bersyukur dan senang datang dari para Ketua RW dan Ketua RT di Kabupaten Tebo, pasalnya insentif Ketua RW dan Ketua RT mulai triwulan pertama tahun 2018 naik Rp 300.000 setiap triwulannya.
Sebelumnya, pada tahun 2017 insentif per triwulan diterima oleh Ketua RW Rp 900.000 sekarang menjadi Rp 1.050.000. Dan Ketua RT sebelumnya menerima insentif sebesar, Rp 600.000 per triwulan sekarang menjadi, Rp 900 ribu.
Seperti di Kelurahan Pulau Temiang Kecamatan Tebo Ulu, dilaksanakan pembagian insentif Ketua RW dan Ketua RT bertempat di Kantor Lurah kamis (15/3/2018).
Pada kesempatan itu juga Lurah Pulau Temiang M.Syargawi mengatakan, diharapkan dengan adanya kenaikan insentif kinerja Ketua RW dan Ketua RT lebih bersemangat lagi meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat serta mensukseskan program Pemerintah.
“Saya berharap di tahun 2018 ini dengan adanya kenaikan insentif, kinerja Ketua RW dan Ketua RT lebih bersemangat. Sukseskan program PBB dan ciptakan Kamtibmas yang kondusif, kebersihan lingkungan serta program pembuatan nomor rumah warga maupun program Kelurahan lainnya,” harap Lurah M.Syargawi.
Sementara, Ketua RW 03 Syaiful menyebutkan, pihaknya sangat berterimakasih kepada pemerintah yang sudah menaikkan insentif Ketua RW dan Ketua RT pada tahun 2018 ini, walaupun kenaikannya satu Bulan Rp 100.000 sudah lumayan bisa membantu operasional dilapangan.
“Terima Kasih kepada pemerintah yang sudah menaikkan insentif kami. Dengan kenaikkan ini menjadi perangsang dan mendukung operasional kami dilapangan, “ungkap Ketua RW Syaiful. (asa)