Wagub Bachtiar Saksikan Penandatanganan Deklarasi Keterbukaan Informasi Pilkada 2018

SIDAKPOST.ID, LAMPUNG – Komitmen Keterbukaan Informasi Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2018 dideklarasikan Rabu (13/12/2017) di Hotel Sheraton Bandar Lampung.

Deklarasi ditandatangani oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Informasi (KI), Kepolisian Daerah Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung, dengan disaksikan dan ditandatangani oleh Wakil Gubernur Bachtiar Basri, Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal, Ombudsman Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf, dan Ketua DPC Peradi Bandar Lampung M. Ridho.

Baca Juga :  Mantap, Tujuh Kafilah Asal Bungo Dapat Bonus Umroh dari Pemda

Deklarasi yang diinisasi oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung ini diharapkan menjadi langkah awal pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Provinsi Lampung yang semakin baik, semakin transparan dan setara.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami mengapresiasi kegiatan ini, semoga deklarasi ini dapat membawa Lampung kepada suasana yang lebih baik ke depannya,” ujar Wakil Gubernur Bachtiar Basri saat memberikan sambutan dalam acara itu.

Pada pilkada dan pilgub serentak, lanjut Bachtiar, silakan bersaing, silakan berkampanye, tapi tetap jaga persatuan dan kesatuan, karena pada pilkada bukan untuk terpecah belah namun bagaimana kita membangun komitmen untuk membangun Lampung ke depan.

Baca Juga :  Mitigasi Resiko Keuangan Kecelakaan Lalu Lintas : Jasa Raharja Mengajar di Fakultas Pertanian UNBARI

Wakil Gubernur berharap deklarasi ini tidak hanya sekadar kegiatan seremonial dan formalitas, namun menjadi komitmen dan langkah nyata bersama antar semua pihak terkait penyelenggaraan pilkada yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan pilkada.