Tidak terasa pemilihan kepala daerah tinggal menghitung bulan dan ini akan menjadi penentu kemajuan suatu daerah dalam lima tahun ke depan. Seperti di kabupaten Bungo PILKADA akan memilih bupati dan wakil bupati periode 2024-2029 menjadi arah kemajuan dan kemakmuran.
Untuk itu satu hal penting yang harus kita ingat bersama adalah pemimpin yang akan dipilih pada PILKADA 2024 nanti sangat ditentukan oleh kualitas para pemilih.
PILKADA yang substansial harus menjadi fokus utama bagi seluruh masyarakat pemilih dan bukan hanya sekadar prosedural formalitas semata dan PILKADA menjadi penentu arah kemajuan suatu daerah lima tahun ke depan.
PILKADA yang substansial merupakan Pemilihan yang menghasilkan pemimpin yang memiliki legitimasi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di wilayah kabupaten Bungo.
Untuk mendapatkan Pemimpin dari proses PILKADA serentak adalah dengan adanya legitimasi yang kemudian akan menjamin kesejahteraan masyarakat. Salah satu unsur penting dalam pemilihan substantif tersebut yang harus terpenuhi yaitu pemilih yang cerdas.
Selanjutnya, menjadi pertanyaan bagi kita semua selaku masyarakat pemilih, Apa yang menjadi ciri-ciri pemilih cerdas dalam memilih pemimpin yang berkualitas itu?
Banyak hal yang dapat dilakukan namun hal yang paling utama dilakukan pemilih yaitu selalu memperhatikan visi misi calon. Pemilih cerdas adalah mereka yang memahami visi dan misi calon dengan cermat.
Mereka tidak hanya memilih berdasarkan popularitas atau kebijakan yang sederhana, tetapi benar-benar memahami rencana dan komitmen calon terhadap masa depan kabupaten Bungo.
Selain itu mereka juga tidak terjebak dalam panatisme. Pemilih cerdas tidak mudah terprovokasi oleh emosi atau terjebak dalam panatisme buta terhadap partai atau calon tertentu.
Pemilih cerdas mampu melakukan evaluasi objektif terhadap berbagai calon tanpa terpengaruh oleh propaganda atau retorika kosong.
Pemilih yang cerdas pasti berani mengatakan Tidak pada Politik Uang (money politik). Salah satu aspek kunci dari pemilihan yang substansial adalah menolak menerima uang atau hadiah dari calon atau partai politik.
Pemilih cerdas tahu bahwa suara mereka tidak bisa dibeli dan bahwa uang hanya akan membawa korupsi dan pengaruh yang merusak pada proses pemilu.
Pemilih yang pintar juga tidak mudah terperdaya oleh Politik Pencitraan. Mereka mampu membedakan antara pencitraan dan rekam jejak nyata calon.
Mereka tidak tertipu oleh janji-janji manis yang tidak didukung oleh tindakan nyata dan selanjutnya melihat kinerja dan integritas calon sebelum membuat keputusan.
Maka dari itu untuk mencerdaskan para pemilih ini, tentunya pendidikan politik menjadi kata kunci dan ini merupakan tugas bersama pemerintah, lembaga pendidikan, dan media massa untuk terus meningkatkan pemahaman politik kepada masyarakat.
Pendidikan politik bukan hanya tentang memahami proses pemilu, tetapi juga tentang mengembangkan pemikiran kritis, kemampuan analisis, dan etika politik sehingga mengajarkan mereka untuk berpartisipasi dalam politik dengan cara yang jujur dan bertanggung jawab.
Akhirnya, dengan pemilih yang cerdas, maka kita dapat mengharapkan terpilihnya pemimpin-pemimpin yang mampu membawa kesejahteraan rakyat serta mampu membangun daerah lebih baik lagi.
Penulis : Zakaria (Ketua JOIN Jambi)