Wabup Apri Ikut Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bungo

Tampak Wabup Bungo Safrudin Dwi Apriyanto bersama pihak Kejari Lakukan Pemusnahan barang bukti. Foto : sidakpost.id/Julian. Biro Bungo

SIDAKPOST. ID, BUNGO – Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto hadiri  pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum, kegiatan ini bertempat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Bungo, Jum’at (14/7).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari 64 perkara di antaranya, Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1.062,14 (Seribu Enam Puluh Dua Koma Empat Belas) Gram. Narkotika Jenis Pil Ekstacy sebanyak 433 (Empat Ratus Tiga Puluh Tiga) Butir. Timbangan Digital 6 (Enam) Unit. Serta beberapa bilah Senjata Tajam.

Baca Juga :  Dandim 0416/Bungo Tebo, Bersama Kajari Bungo Musnahkan Barang Bukti

Safrudin Dwi Apriyanto menyampaikan
apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Muara Bungo bersama aparat penegak hukum lainnya, yang senantiasa mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Apri juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada penegak hukum dalam rangka memerangi narkotika di Bumi langkah serentak limbai seayun Kabupaten Bungo.

Lanjut dia, masalah narkoba menjadi atensi dan tugas bersama, karena saat ini narkoba menjadi salah satu masalah besar selain Korupsi dan terorisme, maka dalam pemberantasan dan pencegahannya harus ditangani bersama.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sungai Penuh Desak Pemkab Kerinci Serahkan Aset

” Dengan kegiatan pemusnahan barang bukti yang baru saja ini menjadi langkah positif dalam rangka memerangi narkotika di Kabupaten Bungo, dan memberikan kesadaran penuh kepada masyarakat bahwa narkoba ini menjadi ancaman serius terutama bagi generasi muda, bisa di bayangkan jika generasi muda kita ini rusak karena narkoba,” ungkapnya. (Jul)