Belum Pernah Tersentuh Bantuan, Herma dan Keluarga Pasrah

Tampak Ibu Herma yang tinggal di rumah yang sangat tidak layak huni membutuhkan bantuan bedah rumah dari pemerintah. Foto : sidakpost.id/Satria. Biro Tanjab Barat

SIDAKPOST.ID, TANJABBAR –  Keluh kesah yang dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Herma (30) di Kuala Tungkal, terkait rumah yang ia tempati bersama keluarga sudah tidak layak huni.

Herma yang sudah berkepala tiga ini tinggal satu atap bersama suami dan anak saudaranya di RT 13 Kelurahan Kampung Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat.

Pantauan di lapangan, panjang bangunan rumah kayu yang ditempati hanya 8 Meter, ditambah kondisi bangunannya di dalam posisi sudah miring.

“Kami tak sanggup membangun rumah dikarenakan penghasilan yang diterima suaminya sebagai buruh bangunan hanya mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ucap Herma kepada sidakpost.id, Jumat (14/7/2023).

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan OPS Ketupat 2023, Kapolres : Mari Berikan Kenyamanan dan Keamanan Bagi Pemudik

Bahkan kata Herma, belum lagi kebutuhan untuk membeli susu anak, kebutuhan dapur yang hanya berharap penghasilan suami berkisar Rp50 ribu. Jadi untuk mikir membangun rumah yang lebih layak tidak mungkin bisa.

“Kami ingin ada program bedah rumah di kampung kami ini agar kami bisa tinggal di rumah yang sangat layak dihuni. Semoga saja tuhan memberi jalan kepada siapa saja yang berhati mulia dan peduli,” tutup Herma.

Menurut pengakuan seorang warga sekitar, Misnah dirinya mengatakan bangunan rumah yang ditempati oleh Herma dan keluarga sejak berdiri memang belum pernah di rehabilitasi sama sekali.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Stok Hewan Qurban di Bungo Cukup

“Bangunannya sudah lama sekitar sepuluh tahunan sudah rumah tu,” ujar Misnah.

Sementara dari Dinas Sosial melalui Bidang perencanaan, Eka mengatakan bantuan yang bersumber dari APBN seperti Program Keluarga Harapan(PKH), Bantuan sosial non tunai, (BPNT), bersumber dari pusat akan tetapi melalui bidang-bidang.

“Akan tetapi untuk mengusulkan bantuan biasanya tetap dari RT yang memverifikasi, cuman data dari dinas sosial. Jadi untuk  Perpanjangan Dinas Sosial terhadap pengawalan bantuan untuk masyarakat tetap berada di RT maupun Kelurahan, karena merupakan wewenangnya,” kata dia. (str)