Dumisake dan Transformasi Digital

Tenaga Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia Pemanfaatan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi dalam tata kelola pemerintahan memberikan kemudahan dalam mengakses, meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah, juga didukung dengan dikeluarkannya instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government, UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, lalu Peraturan Presiden (Perpres) No 81 / 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional, hingga Perpres No.95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Langkah-langkah inovatif yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jambi untuk mempercepat transformasi digital Dalam Visi Jambi MANTAP Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi tidak hanya terfokus pada pembentukan Jambi Data Analytic Center (JDAC) sebagai pusat analisis data yang vital.

Baca Juga :  Perubahan Perilaku Pemlih, Antara Pragmatisme dan Kesadaran Politik

Namun, langkah tersebut juga didukung oleh program Dumisake yang telah berhasil meningkatkan konektivitas internet di pedesaan. Melalui upaya ini, masyarakat di wilayah terpencil Jambi dapat merasakan manfaat langsung dari akses internet desa, yang tidak hanya memungkinkan mereka untuk mengakses informasi dan berkomunikasi, tetapi juga membantu dalam pengembangan potensi ekonomi mereka. Dengan demikian, keterpaduan antara layanan digital yang disediakan oleh JDAC dan akses internet desa dari program Dumisake membawa dampak yang signifikan dalam mengurangi kesenjangan digital dan menciptakan peluang baru bagi pertumbuhan serta kemajuan di seluruh Provinsi Jambi.
Pada tahun 2021, realisasi Dumisake di Dinas Kominfo mencapai 4 Desa sebagai desa percontohan. Infrastruktur yang digunakan dalam kegiatan ini adalah VSAT. Adapun rincian alokasi bantuan internet gratis Dumisake adalah sebagai berikut:
• Kabupaten Kerinci: 1 Desa
• Kabupaten Merangin: 1 Desa
• Kabupaten Tanjung Jabung Barat: 1 Desa
• Kabupaten Tanjung Jabung Timur: 1 Desa
Selanjutnya, memasuki Tahun Anggaran 2022, melalui keberlanjutan program ini hingga tahun 2024, Gubernur Jambi menegaskan tekadnya untuk melanjutkan kegiatan internet gratis untuk kabupaten/kota yang masih mengalami BlankSpot. Hal ini menggarisbawahi komitmen untuk menghadirkan konektivitas digital yang merata di seluruh wilayah. Dengan demikian, Dumisake Internet Desa bukan hanya sekadar sebuah program, tetapi juga sebuah visi yang mendorong perubahan positif dalam dunia Pendidikan maupun kemajuan teknologi.