SIDAKPOST.ID, TEBO – Babinsa Serda Syafarudin Koramil 07/Rimbo Bujang dan Kanit Binmas Aipda Sugiono Polsek Rimbo Bujang, gencar melaksanakan patroli Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Minggu (14/5/2023).
“Patroli ini merupakan kegiatan rutin agar semua masyarakat lebih memahami apa dampak dari pembakaran hutan dan lahan. Karena semua ini berefek bagi lingkungan,” ujar Serda Syafarudin.
Dijelaskan jangan membuka kebun dengan cara dibakar karena dapat berakibat fatal terjadinya kebakaran lingkungan meluas, merugikan harta benda dan mengancam semua kehidupan disekitarnya.
“Pelaku pembakaran hutan dan lahan dijerat dengan hukuman yang berat yaitu menghuni jeruji besi atau penjara dan denda sejumlah Uang, sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, jangan membakar sampah sembarangan dan jangan membuang puntung tokok disampah kering, karena bisa berakibat terjadinya kebakaran lingkungan.
“Kalau bukan kita yang peduli lingkungan siapa lagi maka dari itu saya mengajak seluruh masyarakat yang memiliki kebun jaga lingkungan agar tetap aman dari api,” tutupnya. (zek)