SIDAKPOST.ID, JAMBI – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi gelar Evaluasi pelaksanaan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dan penilaian risiko, Kamis (14/04/2022).
Acara dihadiri kepala perwakilan BKKBN Provinsi Jambi Munawar Ibrahim, S.Kp, M.PH., sekretaris, koordinator dan subkoordinator perwakilan lingkup BKKBN provinsi Jambi.
Serta narasumber dan moderator dari perwakilan BPKP Provinsi Jambi, satuan tugas SPIP, asesor unit, dan tim counterpart (pendamping) penilaian Mandiri maturitas SPIP Provinsi Jambi
Ketua panitia Anita mengatakan peserta kegiatan ada 30 orang di lingkup BKKBN provinsi Jambi. Berdasarkan peraturan kepala BKKBN nomor 18 tahun 2017 tentang penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) lingkungan BKKBN.
Diharapkan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) dapat menyamakan persepsi menyangkut luasnya cangkupan SPIP maka penyelenggaraan SPIP disesuaikan dengan karakteristik dan kompleksitas permasalahan dan sistem pengendalian pada BKKBN
“SPIP merupakan sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh terhadap proses perancangan dan pelaksanaan kebijakan serta perencanaan, anggaran di lingkup BKKBN dengan tujuan memberikan keyakinan tercapainya tujuan organisasi “ujar Anita.
Dikatakan, tujuan dari pertemuan hari ini, untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan ASN /satgas SPIP dalam menerapkan SPIP di lingkungan BKKBN provinsi Jambi.
“Jadi ini mempercepat implementasi dalam rangka pemenuhan maturitas SPIP ke level yang lebih tinggi serta mengidentifikasi risiko, memetakan serta menilai risiko,”tukasnya.