SIDAKPOST.ID, TEBO – Kembali Satgas Gakkum Ops Pekat 2017 Polres Tebo berhasil meringkus penjual Miras dengan berbagai Merek. PJ (44) warga Dusun Sabar Menanti Desa Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, tidak bisa mengelak saat digerebek Polisi dikediamanya.
Dalam penggerebekan Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti seperti, minuman keras yang disimpan oleh tersangka PJ dirumahnya. Ada barang bukti yakni, sembilan botol anggur merah, sembilan botol bir hitam merk Guiness, 31 botol Asoka Wiski, botol Beras Kencur , lima botol besar Asoka dan 10 liter Tuak. Penggerebakan ini di pimpin langsung oleh Kanit Pidum Polres Tebo Ipda CIndo Kottama bersama anggotanya.
Satgas Gakkum Ops Pekat 2017, juga berhasil mengamankan Bandar Togel
DV (49) warga Rt 03 Rw 02 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah, Polisi menggerebek dan melakukan penggeledahan dirumah DV dan
Polisi menemukan sejumlah barang bukti Penjulanan Judi Togel.
Waka Polres Tebo Kompol Umar Wijaya,SIK dikonfirmasi sidakpost.id, Jumat (14/4) membenarkan di gelarnya Operasi Pekat oleh Polres Tebo.
Petugas berhasil Mengamankan beberapa orang penjual Miras dan BB nya, Seorang Bandar Togel dan BB nya juga Petugas berehasil Pelaku tindak Pidana lainnya.
“Operasi Pekat 2017 Polres Tebo dilaksanakan selama 20 Hari. Dalam operasi yang dilakukan kita berasil menangkap Judi dan Miras selain mengganggu Kamtibmas juga berdampak buruk kepada masyarakat,”Ucap Wakapolres.
Kanit Pidum Polres Tebo Ipda Cindo Kottama membenarkan adanya penangkapan terhadap penjual miras, dan Kasat Reskrim Polres Tebo Akp Maruli Hutagalung juga membenarkan pennggkapan terhadap penjual Togel. (asa/zam)