Tercatat 50 Pelanggaran Terjaring Razia Dishub Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Sepanjang tahun 2019 dinas perhubungan kabuapaten Tebo berhasil menjaring sedikitnya 50 kendaraan umum dan bus antar kota.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tebo, Heriyanto melalu Kabid Lalu lintas, Herman mengatakan, enam kali razia yang dilakukan pada tahun 2019, 50 kendaraan roda dua, empat dan roda enam yang melanggar.

“Selain pemeriksaan dokumen administrasi kami juga melakukan uji KIR bagi kendaraan angkutan umum. Ada juga ditemukan saar razia KIR mati dan kendaraan melebihi tonese,” katanya.

Dikatakan, razia lintas sektoral sebagai wujud dari hadirnya pemerintah dalam mencipatakan rasa aman dan nyaman dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Intinya, lintas sektor terus berupaya memberi rasa aman kepada masyarakat saat berkendaraan. Sanksi bagi yang melanggar tetap ditindak tegas,”katanya. (nwr)