SIDAKPOST.ID, BUNGO – Hanya dalam waktu sepekan. Polres Bungo berhasil ungkap siapa pelaku dari pencuri buku nikah di kantor Kemenag Bungo, Jambi. Peristiwa itu terjadi, Senin 1 November 2021 lalu.
Kapolres Bungo, AKBP. Guntur Saputro mengatakan, AS (37) pelaku utama pencuri buku nikah berhasil ditangkap, Jumat (12/11) di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang Sumatera Barat. Dan tiga pelaku lain sebagai penadah inisial, BT (68) HZ (36) dan YA (66) diringkus di Pesisir Selatan Sumatera Barat dan dari Provinsi Riau.
BACA JUGA : Indentitas Diketahui, Polisi Buru Pelaku Pencurian 1.500 Buku Nikah
“Pelaku sindikat pencuri buku nikah ini sudah melaksanakan aksi pencurian ini sudah berkali-kali mereka lakukan. Para Pelaku juga sudah biasa mencuri buku nikah dengan sasaran kantor Kemenag dan KUA yang ada di Sumatera termasuk Kemenag Bungo,”ujarnya.
Dikatakan, semua pelaku memiliki peran yang berbeda ada sebagai pelaku utama yang mencuri buku nikah dari Kemenag dan juga ada peran sebagai penampung buku nikah yang siap dijual kepada para penyedia nikah siri.
BACA JUGA : Waduh.. Ternyata Ada Tempat Nikah Siri di Bungo
Pelaku memang sudah biasa mencuri buku nikah untum meraup keuntungan dari jasa penyedia nikah siri. Selama ini aksi mereka berlangsung mulus karena dibantu oleh para pegawai sara atau orang yang biasa penyedia tempat nikah siri.
BACA JUGA : Terkait Buku Nikah Dicuri, Kemenag Bungo Sebut Semua Tidak Berlaku
“Semua barang bukti hasil kejahatan pelaku berhasil kita amankan, seperti uang Rp 7 juta hasil penjualan buku nikah dan juga 2560 buku nikah yang belum terjual. Yang sudah terjual 440 buku dengan jumlah 20 pasang,”katanya.