Terendus Dugaan Mark Up Anggaran Ketahanan Pangan 2023 di Tebo

ilustrasi Mark Up. Foto : sidakpost id/Amir. Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Penggunaan Dana Desa (DD) menurut Permendes Nomor 82 tahun 2022 salah satunya harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan minimal 20 persen, dimaksudkan guna menjaga ketahanan pangan ditengah-tengah masyarakat. Sabtu 27 Juli 2024

Program Ketahanan Pangan Desa Lubuk Benteng Kecamatan Tebo Tebo Ulu Kabupaten Tebo, yang dialokasikan dari Dana Desa tahun anggaran 2023 jadi sorotan warga masyarakat atau publik, informasi berkembang dsn mencuat dimasyarakat terkait ketahanan pangan berupa pembelian unggas anak ayam yang dianggarkan pada tahap pertama Rp. 65.494.500 sedangkan tahap kedua sebesar Rp. 197.997.000 diduga tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga :  Terverifikasi Kesbangpol, BQN Rimbo Ilir Siap Berkiprah di Tebo

Menurut keterangan yang di himpun di lapangan oleh beberapa media salah seorang tokoh masyarakat (tomas) Desa Lubuk Benteng Juhus menyebutkan, adanya indikasi mark up anggaran dalam pembelian anak ayam dimaksud.

“ Yang saya ketahui anak ayam itu dibeli dalam bentuk Box sedangkan isi anak ayam satu Box tersebut 100 ekor, setiap Kepala keluarga (KK) mendapat 25 ekor dan jumlah KK yang menerima lebih kurang 484 KK jadi ‘ 484×25=12.100 Ekor, 12.100÷100=121 Box, jika harga per box Rp1000.000×121= 121.000.000- Itupun klau harganya 1 Juta per Box. ” Ungkap Juhus, dengan nada serius.

Baca Juga :  Sambangi Warga SAD, Polsek Pemenang Bagikan Pakaian

Dikatakannya, untuk pakan ayam hanya mendapatkan 1 Kg Setiap Kepala Keluarga dan hal ini hanya diberikan satu kali, jika kita ambil harga tertinggi dalam perkilo yaitu Rp 15.000×484=7.260.000, jika diotalkan semuanya 121.000.000 +7.260.000 =128.260.000