Sekda Budhi : Petani dan Perusaan Saling keterkaitan

Sekda membuka kegiatan pencegahan Usaha Perkebunan. Foto : sidakpost.id/Nawir. Biro Tebo

SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – Sekda Budhi Hartono resmi membuka kegiatan pencegahan dini terhadap gangguan usaha perkebunan dan pembinaan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Aula rumah dinas Bupati Muaro Jambi, Kamis (13/7/2023).

Budhi mengatakan, pemkab Muaro Jambi terus mendukung setiap kegiatan sebagai upaya, perbaikan tata kelola kelapa sawit yang pada akhirnya akan memberikan ketentraman, keamanan dan terutama kesejahteraan bagi masyarakat di Muaro Jambi.

“Karena komoditi kelapa sawit menjadi sumber pendapatan terbesar di Muaro Jambi. Maka dari itu, semua harus punya dampak positif pembangunan, perekomian masyarakat,” kata Budhi.

Baca Juga :  Ditinggal Sholat Tarawih, Rumah Ustadz Ponpes An-Nizomiyah Dibobol Maling

Dikatakan Sekda, pengusaha kelapa sawit terdiri dari petani dan perusahaan, kedua pihak memiliki keterkaitan yang erat dalam semua aspek yang dibingkai dalam lingkup kementerian.

Kelapa sawit yang diusahakan perusahaan perkebunan, tentunya ini terkait dengan hak dan kewajiban yang perlu dipenuhi oleh perusahaan tidaklah hanya pada aspek legalitas perusahaan perkebunan saja.

Baca Juga :  Demi Kelancaran,Sertu Syafrizal Kawal Penyaluran BLT DD Desa Tirta Kencana

“Jadi aspek sosial dan lingkungan sekitar perusahaan juga menjadi perhatian serius. Pemerintah telah merenggut kewajiban -kewajiban tersebut pada kegiatan penilaian usaha perkebunan (LUP) berlandaskan pada peraturan menteri Pertanian Nomor 07 Tahun 2009,” papar Sekda.

Tentu kata Budhi, itu menjadi acuan dalam melaksanakan usaha, dengan mengetahui kekurangan dan kelebihan dari pelayanan usaha perkebunan.

“Intinya tata kelola pada perkebunan kepala sawit harus baik agar menghasilkan hasil yang baik pula bagi masyarakat,” tukasnya. (wir)