KPU Tebo Masih Sunyi, Belum Ada Bacaleg Yang Mendaftar

SIDAKPOST.ID, TEBO – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo masih sunyi sejak dibukanya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tanggal 4 Juli dan akan ditutup tanggal 17 Juli 2018.

Sudah sepekan pendaftaran dibuka sampai saat ini belum ada satupun Partai peserta Pemilu 2019 yang mendaftarkan Bacalegnya. Padahal waktu pendaftaran, hanya ada sisa waktu 4 hari lagi.

Diketahui di Kabupaten Tebo ada empat Daerah Pemilihan (Dapil), Untuk Dapil I meliputi Kecamatan Tebo Tengah, Sumay Rimbo Ilir.
Dapil II meliputi Kecamatan Tebo Ilir, Tengah Ilir dan Muara Tabir. Dapil III meliputi Kecamatan Rimbo Bujang dan Rimbo Ulu. Dapil IV meliputi Kecamatan VII Koto, VII Koto Ilir, Tebo Ulu dan Serai Serumpun.

Ketua KPU Kabupaten Tebo Basri,S,Ag saat di konfirmasi sidakpost.id, mengatakan, pihaknya menjelaskan sejak dibukanya pendaftaran 4 Juli 2018 sampai saat ini belum ada Bacaleg yang mendaftarkan diri ke KPU Tebo. Jumat (13/7/2018).

“Sampai hari ini masih nol belum ada Partai peserta Pemilu yang mendaftarkan Bacalegnya, padahal pendaftaran Bacaleg hanya ada sisa waktu 4 hari lagi. Pendaftaran akan ditutup 17 Juli 2018 pukul 0 : 0 wib. “Jelas Ketua KPU Tebo Basri.

Imbuh Ketua KPU Tebo, pihaknya mengingatkan kepada Partai pengusung Bacaleg agar sisa waktu yang ada dipergunakan sebaik – baiknya
untuk mendaftarkan diri.

“Jauh hari kita ingatkan kepada masyarakat untuk mengecek Daftar Pemilih di daerahnya masing – masing, jangan Golput dan gunakan hak pilihnya pada Pileg dan Pilpres serentak 17 April 2019 mendatang, “pungkasnya. (asa)