SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kasus penganiayaan dua anak kandung dan satu anak tiri, yang dilakukan oleh, Safrizal warga Dusun Baru Pusat Jalo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, Jambi, Selasa (10/4/2018).
Korban bernama, Rintika binti Rahmin, (18) swasta, Fiki Bin Safrizal (13) pelajar, Fikri bin Safrizal (8) pelajar. Ketiga korban disiram cuka getah oleh ayahnya sendiri dikala sedang tidur lelap, sekira pukul 02.30 Wib dini hari kemarin.
Informasi terbaru diterima sidakpost, bahwa pelaku tadinya hanya ingin menganiaya anak tirinya sendiri, bernama Rantika binti Rahmin (18). Hal itu dipicu karena pelaku kesal serta marah kepada Rantika anak tirinya, karena sering teleponan larut malam dengan kawan-kawannya.
“Saat dio cekcok dengan istrinya, kondisi lampu dimatikan semua, sehingga dio dengan leluasa melancarkan aksinya bang. Tadinya niat siram anak tiri saja. Tapi naas tersiram anak kandung dia sendiri, ” ungkap Sumber enggan namanya disebut.
Kapolres Bungo, AKBP Januario Jose Morais, saat press realese mengatakan, pelaku tega menyiram cuka getah ke anaknya, karena dipicu, sakit hati terhadap anak tirinya bernama, Rintika, karena menurut pelaku dia melawan saat dinasehati.
“Untuk sementara ini, pelaku mengaku bahwa dia tega menyiram cuka getah kepada Rintika karena pelaku kesal, Rintika kerap kali telepon-telepon di malam hari. Saat di tegur korban dia melawan kata Pelaku, “ujar Kapolres.
Secera pasti, kata Kapolres, belum bisa dipinta keterangan dari korban, karena kesehatannya belum memungkinkan. Setelah korban sehat nanti akan kita pinta keterangan lagi kejadian yang sebeanarnya.
“Kini masih kita selidiki, apa sebenarnya motif karena, korban belum bisa diminta keterangan disebabkan masih mengalami perwatan di RSUD Muara Bungo, ” tukas Kapolres. (zek)