SIDAKPOST.ID, JAMBI – Polda Jambi kembali berduka. Pasalnya, anggota Reskrim Polsek Jelutung Kota Jambi, Bripka Fajar Panjaitan, meninggal dunia saat melakukan penggerebekan pelaku Curanmor, Selasa (13/2) dini hari sekitar pukul 00.45 Wib.
Peristiwa ini berawak dari hasil pengembangan penyidikan, serta introgasi dari penadah motor hasil Curanmor yang dikenakan pasal 480 KUHP tersebut mengatakan, sedikitnya ada 2 pelaku yang berada di wilayah Pematang Gajah, Kecamatan Jakuko, Kabupaten Muaro Jambi.
Kemudian, Unit Reskrim Polsek Jelutung yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku Curanmor. Setiba dilokasi, Bripka Fajar dan Bripka Dwi masuk kedalam suatu rumah untuk melakukan penggerebekan yang diduga rumah tempat tinggal pelaku curanmor.
Saat melakukan penggerebekan, terdengar suara tembakan dari dalam, saat itu Bripka Fajar keluar rumah dengan kondisi tertembak didada sebelah kiri yang didampingi Bripka Dwi, dan langsung dilarikan ke RSUD Raden Mattaher Jambi, namun sayang Bripka Fajar akhirnya meninggal dunia.
Korban meninggal dunia, akibat luka tembak di bagian dada sebelah kiri oleh pelaku curanmor yang kabur saat penggerebekan di rumah pelaku yakni, Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Almarhum, meninggal dunia, dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Raden Matahher Jambi, untuk mendapat pertolongan, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan,” ujar Kapolresta Dalimunte. (Ely)