SIDAKPOST.ID, BUNGO – Indikasi peredaran ajaran keagamaan yang diduga sesat atau melenceng dari ajaran sebenarnya kini berada di kabupaten Bungo. Ajaran ini sebenarnya sama dengan yang ada di kabupaten Tebo beberapa waktu lalu.
Dalam ajaran dan kajian keagamaannya dikatakan, seorang manusia khususnya jamaah pengikut aliran ini bisa bertemu dengan tuhan Allah SWT. Asalkan dengan satu syarat, harus terlebih dahulu menyetorkan uang Rp 1.000.000 kepada pengasuh atau guru yang mengajarkannya.
Informasi yang dihimpun tim redaksi sidakpost.id, Kabupaten Bungo sendiri, aliran yang belum lama dan belum diketahui namanya ini dikabarkan berada di wilayah kecamatan Jujuhan. Termasuk nama pengajarnya hingga kini juga belum diketahui.
Kabar adanya aliran yang diduga sesat ini berada di kabupaten Bungo bahkan sudah sampai ke telinga pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bungo dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Bungo.
Kakan Kemenag Bungo, Drs, Hasbi, M.Pdi saat dikonfirmasi sidakpost.id, mengakui jika pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat yang mulai resah terkait keberadaan pengajian di rumah salah satu warga disana yang cukup terselubung.
“Iya memang benar, kita telah mendapatkan laporan terkait adanya aliran yang diduga sesat ini. Lokasi pengajiannya di kecamatan Jujuhan di rumah salah satu warga,” ucap Hasbi, Selasa (12/12/2017).
Lebih lanjut dia katakan, dalam laporan yang mereka terima, diantara ajaran yang sangat janggal didalam kajian aliran ini adalah soal manusia bertemu dengan tuhan. Para jamaah kata Hasbi dijanjikan ketemu dengan sang pencipta hanya dengan membayar uang sebesar satu juta rupiah.
“Mau ketemu tuhan bayar dulu satu juta. Ini salah satu yang sangat janggal ajaran kelompok ini. Mereka juga tidak begitu mempercayai rukun iman yang menjadi kepercayaan orang Islam,” papar Hasbi.
Kelompok ini lanjut Hasbi, pada intinya mengkaji tentang sifat 20 untuk mengenal Allah melalui ilmu makrifat. “Hanya saja ada sejumlah kejanggalan dalam pengkajiannya, diantaranya seperti yang saya sebutkan tadi,” paparnya.
Atas laporan yang mereka terima, Kemenag bersama dengan MUI kabupaten Bungo dia katakan telah melakukan penelusuran dan pengkajian lebih mendalam apakah aliran ini menyalahi atau tidak. “MUI juga sudah melakukan kajian soal ini,” terang Hasbi.
Terpisah, ketua MUI kabupaten Bungo, KH. Usman Dung dikonfirmasi terkait hal ini mengakui jika MUI telah melakukan kajian terkait aliran itu. Dikatakannya, dari buku milik aliran ini yang mereka dapatkan memang ada indikasi melenceng dari ajaran agama Islam.
“Iya memang kini MUI sedang melakukan kajian. Kalau kita lihat memang ada yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam, seperti tidak perlu shalat seperti yang diwajibkan bagi ummat Islam lima waktu sehari semalam,” tutur KH. Usman Dung.
Dengan munculnya paham atau aliran seperti ini yang meresahkan warga, pihaknya menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan ajaran diluar rukun islam dan rukun iman yang telah menjadi dasar bagi umlmat Islam selama ini.
“Mereka ini memang mengkaji sifat tuhan, tapi sudah terlalu jauh. Oleh karenanya kita himbau, sebaiknya bagi kita yang belum mempunyai ilmu agama yang cukup dalam, jangan dulu ikut kajian seperti ini,” tandas KH. Usman Dung. (zek)