SIDAKPOST.ID,TEBO – Bhabinkamtibmas atau biasa dikenal Pak Bhabin Aipda Dadan Juanda Polsek Rimbo Ilir Polres Tebo bersama Pak Babinsa Sertu Daryono Koramil 416-07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bungo Tebo, Kepala Pustu Maskus dan Linmas melakukan pengecekkan langsung ke Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Bertempat di Jalan Wonogiri Desa Giriwinangun Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo.
Selasa (12/10/2021).
Pengecekan guna memonitoring dan kesiapan terjadinya dampak jika ada masyarakat yang terpapar Covid-19, sehingga dapat diketahui secara cepat informasinya dan segera dicegah penyebarannya, melalui peran Posko PPKM Mikro Giri Winangun Rimbo Ilir.
Bhabinkamtibmas Aipda Dadan Juanda
mengatakan, bahwa kegiatan ini untuk memonitoring dan kesiapan Posko PPKM Mikro di Desa Giriwinangun, yang nantinya Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan dinas kesehatan serta masyarakat yang ditunjuk dalam gugus tugas wilayah di tingkat RT di desa.
“Giat ini bertujuan untuk memonitor terjadinya dampak bilamana salah satu warga masyarakat, yang terpapar Covid-19 segera dapat diketahui dan segera untuk dicegah penyebarannya,”kata BKTM Aipda Dadan Juanda.
” Diharapkan dengan adanya tim gabungan ini dapat mendeteksi terkait adanya dampak dari warga yang terpapar Virys Corona, yang nantinya bersama petugas medis bersama-sama melakukan tugasnya sesuai tupoksinya,” pungkas Aipda Dadan. (asa)