Ada 30 Ribu Rumah Masih Tidak Layak di Lombok Timur

Sahri Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lombok Timur/foto sidakpost.id (Ragil)

SIDAKPOST.ID, LOMBOK TIMUR – Usai rampung mengerjakan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021 pada agustus lalu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lombok Timur mengklaim masih ada 30 ribu lebih (RTLH) di Lombok Timur membutuhkan perbaikan yang tersebar di semua Kecamatan di Lotim.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lombok Timur, Sahri ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/10). “Masih ada 30 ribu lebih rumah yang butuh perbaikan, “katanya.

Baca Juga :  Hari Guru 2021, Momentum Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Guru

Lanjut Sahri, keterbatasan anggaran akibat refocuding mengharuskan pengerjaan RTLH ini, dilaksanakan secara bertahap, dan juga anggaran pengerjaannya tidak dari APBD 2 saja, akan tetapi dari berbagai sumber ada bantuan dari Pusat, Provinsi, termasuk dari aspirasi dewan.

“Semua akan kita upayakan supaya ada perbaikannya, akan tetapi semua harus bertahap,”katanya.

Pengalokasian anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 Dinas Perkim Lombok Timur mendapatkan penghargaan pertama nasional sebagai daerah yang paling rensphonsif dalam penggunaan DAK.

Baca Juga :  Jokowi Resmikan Pertamina Mandalika Internasional Stret Sircuit

Dengan demikian dirinya meminta agar jumlah anggaran RTLH pada tahun 2022 ditambahkan untuk Kabupaten Lombok Timur.”Kita menjadi daerah yang paling cepat penyelesaian pengerjaan RTLH yang bersumber dari Pusat,”jelasnya.

Lebih jauh Sahri menyebutkan, 2022 nanti Pemda Lotim akan menyiapkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) MBR yang diperuntukkan kepada masyarakat yang dalam satu rumah terdapat 2 kepala keluarga.

“2022 nanti akan diupayakan membangun Rusunawa MBR,”tutupnya. (gil)