SIDAKPOST.ID, BUNGO – Karena tidak mengindahkan himbauan pemerintah daerah kabupaten Bungo terkait hiburan malam, semua izin operasional PEGASUS Bungo resmi dicabut.
Tak cuma izin yang dicabut, tempat juga disegel langsung oleh tim gabungan dari pemerintah kabupaten Bungo. Dimana ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP dan Damkar, Drs Khaidir Yusuf, Selasa (12/09) sore.
“Mulai sore ini semua aktivitas Pegasus Bungo dicabut secara resmi, jadi tidak ada lagi aktivitas apapun mulai sore ini. Juga tempat kita segel. Saya berharap segel ini jangan pernah dibuka-buka,” tegas Khaidir.
Dijelaskan Khaidir pencabutan izin Resto dan Lounge serta PAP dan DJ Pegasus Bungo ini, bukan tapan alasan karena ini sudah kesekian kalinya mereka melanggar.
“Karena tidak mengindahkan himbauan dilayangkan kepada pihak Pegasus Bungo maka semua izin kita cabut secara resmi. Ini resmi perintah bapak Bupati Bungo,” kata Khaidi.
Lebih jauh dikatakan, pada dasarnya pihak pemerintah kabupaten Bungo boleh saja siapa yang ingin berinvestasi di kabupaten Bungo, tentu dengan norma dan ketentuan yang berlaku.
“Permasalah pegasus ini sudah mendapat banyak tanggapan dari masyarakat, baik itu ormas, media dan juga Lemabang adat Melayu Jambi kabupaten Bungo. Karena pada perjalanannya mereka melanggar dari himbauan yang layangkan,” tukasnya. (zek)