Jasa Raharja Sosialisasikan Manfaat Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor & SWDKLLJ

Sementara itu, Senior Investigator Komisi Nasional Keselamatan Transportasi, Ahmad Wildan menyampaikan, safety campaign ini merupakan bagian dari sosialisasi rekomendasi KNKT.

Menurutnya, saat ini masih banyak masyarakat yang tidak memahami bahwa tidak semua kendaraan bermotor bisa digunakan di semua medan.

“Ini yang menjadi pekerjaan rumah kita, bagaimana memberikan edukasi kepada masyarakat, anak sekolah, bapak-bapak, ibu-ibu, bahwa terdapat jenis-jenis motor tertentu yang tidak boleh digunakan ke luar kota, atau bahkan naik gunung,” ujar Wildan.

Melalui kegiatan yang diinisiasi Jasa Raharja ini, lanjut Wildan, KNKT berharap masyarakat lebih aware dan peduli akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

“Hal ini yang kita akan terus sosialisasikan dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri, Pj. Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio.

Sekaligus pengacara publik Azas Tigor Nainggolan, Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Anggota Komisi V DPR RI Sudewo, perwakilan Kepala Desa setempat dan masyarakat. (rsa)