Inovasi Baru, 45 Ribu Penyuluh Agama Bisa Terkoneksi

SIDAKPOST.ID, ACEH – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia sudah mengembangkan elektronik Penyuluh Agama Islam (E-PAI). Inovasi baru ini bertujuan agar semua penyuluh di Indonesia semakin terorganisir dengan baik, kiprahnya semakin sistematis dan terencana sehingga nilai kebermanfaatannya semakin luas.

“Saat ini, Kemenag memiliki tidak kurang 45000 penyuluh Non PNS saling terkoneksi dengan berbasis e- PAI,” kata Menag saat memberikan sambutan pada acara pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Banda Aceh, Selasa (10/10) kemarin.

Baca Juga :  Masnah Serahkan Tropi Pemenang Turnamen Mobile Legends Bupati Cup Milenial 2022

Kemenag juga melakukan revitalisasi sejumlah Kantor Balai Nikah dan Manasik Haji di banyak Kabupaten/Kota di Indonesia.

Reformasi di KUA juga telah menyumbang banyak Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga Rp1.6triliun bahkan kini mencapai Rp2.7triliun. Capain ini diapresiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Inovasi Kemenag lainnya, berupa pengembangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Program ini dikembangkan, agar semua bentuk layanan pada Kementerian agar lebih transparan dan mudah.

“Dengan adanya PTSP ini, layanan dilakukan secara Online, lebih mudah, murah, dan membangun transparansi serta akuntabilitas,”  ujar Menag.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pembalap Kejurnas Sprint Rally

Terobosan lainnya adalah proses pembayaran honor secara non tunai. Terobosan ini kata menag dipelopori oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenag. Ini memungkinkan tidak adanya praktik manipulatif, karena semua transparan dan akuntabel.

“Ini harus dilakukan, dan saya berharap Aceh bisa melakukan itu dan semua Kanwil Kemenag bisa mengembangkan PTSP, agar masyarakat terlayani dengan baik,” tandas Menag.