SIDAKPOST.ID, LAMPUNG – Sungguh kejam kelakuan anak bernama Yudi (23), warga Dusun Batu Peti Pekon Ampai, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggumas, Lampung. Pasalnya ia tega mengorok leher ibuk kandungnya Siti Aminah (60) hingga tewas.
Hal ini dipicu karena pelaku meminta agar ibunya memebelikan sepeda motor. Namun sang ibu menolak permintaan anaknya, khirnya pelaku tega menghabisi nyawa ibu kadungnya sendiri.
Mirisnya lagi, tanpa rasa penyesalan, usai menggorok leher perempuan yang telah melahirkannya hingga nyaris putus dengan sebilah golok, Yudi meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan santai.
Aksinya terkutuk itu diketahui, setelah seorang warga Rahmat Suseno (18) bertemu dengan Yudi di jalan tidak jauh dari rumah tersangka. Rahmat kala itu curiga melihat tangan Yudi yang berlumuran darah.
Kecurigaan itu lantas diceritakan Rahmat kepada rekannya Mitro (20). Akhirnya, warga berinisiatif mengecek rumah korban. Disana warga menemukan korban dalam kondisi cukup mengenaskan. Korban tewas dengan leher nyaris putus.
Kapolres Tanggumas, AKBP. Alfis Suhaili melalui, Kapolsek Limau Iptu Rukmanizar membenarkan peristiwa yang menggemparkan warga Kecamatan Limau tersebut.
Bahkan katanya, peristiwa yang terjadi pada Jumat malam (8/9/2017) sekitar pukul 19.00 WIB itu, menggemparkan dunia maya. Foto-foto korban diposting di akun Facebook atas nama Marwan Pratama.
“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ternyata motif YD tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, hanya karena tersangka minta dibelikan sepeda motor jenis matic merek Honda Beat,” kata Rukmanizar, Sabtu (9/9) kemarin.
Sebenarnya, lanjut Rukmanizar, korban telah menyanggupi permintaan tersangka untuk membelikannya sepeda motor pada tahun depan jika telah memiliki uang. Namun YD tetap memaksa, pelaku meminta dibelikan sepeda motor saat itu juga.
Cekcok pun tak dapat dihindarkan lagi. Berdasarkan keterangan pelaku di hadapan polisi, mulanya dia berada di dapur sementara korban tengah tiduran di ruang tamu.
Lalu tersangka memanggil ibunya hingga terjadilah cekcok yang berujung penganiayaan hingga korban tewas bersimbah darah.
“Setelah ibunya tergeletak, pelaku pergi meninggalkan TKP, kemudian di jalan tidak jauh dari rumahnya pelaku bertemu saksi Rahmat,” ujar Kapolsek.
Dari tangan tersangka, petugas menyita sebilah golok bergagang kayu sepanjang 30 cm dan baju coklat.
Selain itu, dari tempat kejadian perkara (TKP), aparat juga mengamankan kebaya coklat berlumur darah yang dikenakan korban, sandal jepit oranye, celana jeans, dan kaus biru.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 338 KUHP Pidana. Bila terbukti, Yudi terancam hukuman 15 tahun penjara.
“Nanti YD juga akan kita periksa kejiwaannya terlebih dahulu di rumah sakit jiwa Bandar lampung,”tutup Kapolsek. (*)
Sumber : Pojoksulsel.com