SIDAKPOST.ID, JAMBI – Jasa Raharja bersama Kasat Lantas Polresta Jambi komit beri edukasi wajib lunas SWDKLLJ bagi masyarakat terlibat laka lantas pada temu koordinasi di Resto Kopi Oey Jambi, Jumat 9 Juni 2023 lalu.
Kepala Unit Operasional dan Humas, Dwi Restu Handoyo berdiskusi bersama Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad, mengevaluasi kendaraan yang terlibat kejadian laka lantas di wilayah kota Jambi masih perlu diberikan edukasi atas hak dan kewajibannya.
Action plan Tim Pembina Samsat Daerah Provinsi Jambi terkait dengan laka lantas adalah memastikan setiap kendaraan yang terlibat kasus laka lantas wajib lunas Pajak dan Sumbangan Wajib kendaraan bermotornya.
“Niscaya ini akan menjadi sisi lain yang bisa ditempuh untuk mengedukasi masyarakat Jambi patuh dalam registrasi kendaraan bermotor yang dimilikinya,” Jelas Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno dalam rilisnya.
Jasa Raharja Cabang Jambi bersama pihak BPKPD Provinsi Jambi dan Ditlantas Polda Jambi selaku Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi berkomitmen terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat untuk registrasi kendaraan bermotornya tentunya juga bagi kendaraan yang terlibat laka lantas.
Koordinasi dengan unit lakalantas Polres di seluruh Provinsi Jambi telah Jasa Raharja lakukan, koordinasi bersama Kasat Lantas Polres Kota Jambi.
“Untuk memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan bermotor yang belum melakukan pelunasan Sumbangan Wajib adalah kewajiban yang harus diselesaikan oleh kendaraan terlibat laka, sebagai pertanggung jawab pada pihak ke tiga yang mengakibatkan adanya korban jiwa” jelas Donny.