Tebo  

MUI Tebo Dukung Aparat , Bersihkan Prostitusi Dan Miras Jelang Ramadhan

SIDAKPOST.ID, TEBO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tebo dukung Aparat Kepolisian dan Satpol PP untuk menertibkan atau membersihkan praktik Prostitusi dan Miras maupun perjudian, jelang dan masuknya bulan suci Ramadhan 1439 Hijiriyah diwilayah Kabupaten Tebo.

Jelang dan masuknya bulan suci ramadhan tempat prostitusi harus ditutup total seperti warung remang – remang maupun hotel yamg terindikasi tempat prostirusi, juga Judi dan Miras harus dibersihkan.

Bulan suci ramadhan umat islam sebulan penuh akan melaksanakan ibadah puasa dan amalan lainnya sebulan penuh, untuk itu suasana bulan suci Ramadhan tidak boleh dikotori dan harus bebas adanya praktik Prostitusi dan Perjudian maupun peredaran Miras di Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Ops Lilin Siginjai 2021, Polres Tebo Tempatkan Pospam di Tiga Titik

Ketua MUI Kabupaten Tebo KH Rifa’i Ahmad, S, Pdi dikonfirmasi media ini mengatakan, pihaknya sangat mendukung kepada Aparat Kepolisian dan Satpol PP untuk menggelar razia penertiban praktik Prostitusi dan Perjudian serta peredaran Miras diwilayah Kabupaten Tebo untuk menghormati umat islam dan
Bulan suci ramadhan.

Baca Juga :  Ditinggal Sholat Tarawih, Rumah Ustadz Ponpes An-Nizomiyah Dibobol Maling

“Terkait masuknya 1 Ramadhan 1439 hijiriyah, umat islam supaya menunggu kepastian dan keputusan rukyah yang akan diumumkan oleh Menteri Agama RI. Kita tunggu pengumuman dari Menteri Agama, yang disiarkan langsung melalui media elektronik dan lainnya,”ungkap Ketua MUI Tebo, Jumat (11/5/2018).

Terpisah, Kasat Banser Kabupaten Tebo M Warsidin dikonfirmasi menyampaikan hal senada bahwa pihaknya juga mendukung Aparat supaya membersihkan praktik Prostitusi dan Miras maupun perjudian di Tebo.