SIDAKPOST.ID, TEBO – Posisi Kepala Dinas PMD Tebo yang sebelumnya dijabat oleh Suyadi akhirnya dicopot karena yang bersangkutan tersandung kasus korupsi LPJU dan telah ditahan oleh Kejari Tebo beberapa waktu yang lalu.
Untuk menggantikannya bupati Tebo H.Sukandar akhirnya menunjuk Sekretaris Dinas (Sekdin) PMD Tebo Malik sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kadis PMD Tebo.
Dipromosikanny Malik menjabat Plh Kadis PMD Kabupaten Tebo menggantikan Suyadi, hal ini diakui dan dikatakan langsung oleh Bupati Tebo H .Sukandar saat dikonfirmasi awak media. Selasa (10/12/2019).
“Terkait Kadis PMD Suyadi yang ditahan dari kemarin, saya sudah menandatangani Surat PLh untuk kelancaran tugas di PMD,” kata
Buosti H.Sukandar.
Diharapkan agar semua pihak, lanjut Bupati, suosya bisa mengikuti proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Dengan ditunjuknya Malik sebagai PLh bisa terus menjakankan semua kegiatan di Dinas PMD Tebo dengan lancar termasuk tentang DD dan ADD
“Saya berharap agar semua mengikuti proses aturan dan hukum serta perundangan yang berlaku, pekerjaan yang menyangkut Dana Desa dan ADD berjalan sebagaimana mestinya. Kita yakin walaupun Suyadi Kadis PMD ditahan, pekerjaan di dinas PMD bisa tetap berjalan. Untuk PLh sebagai penggantinya dijaat oleh Sekretarisnya, Malik,”terang Bupati. (nwr/asa)