Gubernur Ridho Terima Penghargaan HAM Dari Presiden Jokowi

SIDAKPOST.ID, SURAKARTA – Gubernur Muhammad Ridho Ficardo mendapatkan penghargaan sebagai pembina Hak Asasi Manusia (HAM) terbaik dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hery Suliyanto mewakili Gubernur Ridho, dalam acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia ke-69 Tahun 2017 di The Sunan Hotel Solo, Minggu (10/12/2017).

Gubernur memperoleh penghargaan ini dari keberhasilannya membina HAM kabupaten/kota sepanjang Tahun 2016. Dalam acara ini, Gubernur Ridho menjadi salah satu dari 24 Gubernur (seluruhnya 34 Provinsi) yang menerima penghargaan tersebut. Daerah lain yang mendapatkan penghargaan antara lain Jawa Tengah dan sejumlah bupati di Indonesia, termasuk bupati dari Lampung.

Dalam menerima penghargaan tersebut Hery Suliyanto didampingi Kepala Biro Hukum Setdaprov Lampung Zulfikar. Sementara penghargaan untuk Bupati/ Walikota diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan diterima oleh pimpinan daerah masing-masing.

“Seperti penghargaan untuk Tulang Bawang diterima Wakil Bupati Tulang Bawang (Hery Wardoyo), untuk Tanggamus diterima Wakil Bupati Tanggamus (Syamsul Hadi), untuk Lampung Timur diterima Bupati Lampung Timur (Chusnunia Salim), untuk Pringsewu diterima Bupati Pringsewu (Sujadi Saddat), untuk Metro diterima Walikota Metro (Pairin), dan kabupeten/kota lain nya diwakilkan oleh Assisten yang membidangi dan/atau Kabag Hukum masing-masing kabupaten dan kota se-Lampung. Kecuali Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Barat yg berhalangan hadir,” ujar Karo Hukum Zulfikar.

Baca Juga :  Bupati Tebo Terima Penghargaan Swasti Saba Wiwerda

Berdasarkan laporan ketua panitia penyelenggara Bapak Yasonna H Laoly kriteria pemberian penghargaan bagi kabupaten/kota peduli HAM adalah karena daerah tersebut telah melakukan kegiatan/program yang telah berdimensi HAM serta peduli akan nilai-nilai kemanusiaan di daerah masing-masing.

Program-program tersebut, kata Zulfikar, mencerminkan pelayanan dasar yang memang menjadi urusan wajib pemerintahan daerah, antara lain: pendidikan, kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, kependudukan, hak atas pekerjaan, perumahan dan kebutuhan akan lingkungan hidup yang baik dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pansus 1 DPRD Provinsi Jambi Berhasil Tuntaskan 25 Konflik Lahan

Kepala Biro Hukum ini menambahkan kategori penghargaan yang diberikan untuk Provinsi Lampung dibagi dua kategori. Untuk daerah yang sangat peduli HAM diraih Metro, Bandar Lampung, Lampung Timur dan Pringsewu.

Sedangkan untuk kategori cukup peduli HAM diraih Lampung Utara, Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Tanggamus, Way Kanan, Pesisir Barat, Pesawaran dan Mesuji.

Gubernur Ridho sendiri mendapatkan penghargaan ini kerena dipandang mampu mengawal program atau kegiatan yang dilakukan oleh Pemkab/Pemkot dalam penyusunan APBD masing-masing di wilayah binaannya.

Sementara itu, Hery Suliyanto yang mewakili Gubernur menerima penghargaan ini tidak menampik bahwa prestasi yang diperoleh Lampung tak terlepas dari sejumlah program visi dan misi bersama Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/kota terkait pemenuhan hak bagi masyarakat.

“Pemprov Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Ridho menghargai dan menghormati HAM. “Ini telah dilaksanakan mulai awal pemerintahan Gubernur Ridho,” kata Hery. (red)