SIDAKPOST.ID, TEBO – Polres Tebo razia minuman keras (miras) di wilayah hukum polres Tebo. Razia bertujuan menciptakan kemanan dan ketertiban masyarakat yang diraziakan minuman beralkohol di atas 5 persen.
Razia dipimpin langsung Wakapolres Tebo Kompol Deni Mulyadi, diikuti oleh personil polres Tebo. Sasaran razia tempat Karoke dan sejumlah cafe, Minggu (09/10/2022) malam
Baca Juga : Timgab Satpol PP Gelar Razia, Belasan Wanita Terjaring di Cafe Rimbo Bujang
Kompol Mulyadi menjelaskan, razia miras ini berkat laporan masyakarat banyaknya peredaran miras di setiap tempat karoke dan cafe yang persen alkoholnya tinggi.
“Setiap tempat karoke dan cafe dimana minuman beralkohol tinggi akan di razia. Karena itu sangat berbahaya oleh karena itu semua temoat karoke dan cafe akan dilibas habis,” ujar Kompol Mulyadi.
Baca Juga : Kopda Afrizal, Ajak Pemuda Jauhi Miras
Bahkan kata Mulyadi, sasaran yang di razia karoke di jalan KH Ahmad Dahlan, Rimbo Bujang, petugas menemukan dari berbagai merek diamankan petugas.
” Salain di kelurahan Wirotho Agung juga di Jalan 13 Poros Kelurahan Mandiri Agung kita lakukan razia. Juga petugas berhasil mengamankan miras berbagai merek dan terakhir di terminal baru Wirotho Agung, ” ujar Wakapolres.